NTMCPOLRI – Layanan pembuatan atau perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Lokasi SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, Gerai SIM memasuki libur tahun baru 2023 tidak beroperasi.
Sementara, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM libur selama Tahun Baru 2023, yakni 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.
“Sabtu-Minggu 31 Desember-1 Januari layanan SIM diliburkan,” tulis pengumuman Ditlantas PMJ, Sabtu (31/12/2022).
Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) akan kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, dan Gerai SIM pada Senin 2 Januari 2023.
“Dan buka kembali 2 Januari 2023,”demikian isi pengumuman itu.