NTMCPOLRI – Polda Metro Jaya meniadakan crowd free night (CFN) di 10 titik yang sebelumnya dilakukan di masa pandemi COVID-19. CFN digantikan dengan patroli skala besar dalam mencegah kerumunan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada 10 titik yang sebelumnya diberlakukan crowd free night akan diterjunkan tim patroli skala besar setiap malamnya.
“Pembatasan mobilitas di 10 kawasan tersebut tetap kita jaga walaupun tidak dengan cara penutupan. Tetap kita jaga dengan patroli skala besar di ruas jalan tersebut,” ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (10/2).
Sambodo menyebut, patroli tersebut dilakukan dalam rangka penegakan prokes. Setiap malamnya akan dikerahkan 135 petugas untuk berpatroli.
“Intinya itu, jadi tetap penegakan prokes, kemudian kita membubarkan kerumunan, pakai masker. Jadi kalau misalnya ada kerumunan di Sudirman-Thamrin ya kita bubarkan, kita imbau untuk membubarkan diri,” rincinya.
Lebih lanjut, Sambodo menuturkan selain menargetkan kerumunan masyarakat, pihaknya juga akan melakukan penindakan pada kafe dan tempat hiburan yang buka melewati batas jam operasional.
“Ini menjadi bagian dari, ya kayak dulu lah kalau ada kafe atau restoran yang buka di atas jam operasional itu juga kita tertibkan, itu menjadi bagian tugas dari patroli skala besar,” tutupnya.
10 kawasan yang dilakukan patroli skala besar seperti saat CFN adalah:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman-Senopati-Suryo
- Kawasan SCBD
- Seluruh Jalan Medan Merdeka
- Kota Tua
- Pantai Indah Kapuk
- Sunter
- Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Kemang
Saat ini, wilayah Jakarta dan sekitarnya tengah diberlakukan PPKM Level 3 akibat lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron. Jam operasional kafe dan tempat hiburan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal pengunjung 60%.